slider

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Provinsi

Kota Tarakan - Untuk meningkatkan pengetahuan peserta tentang Manajemen Kasus, Sistem Rujukan Kasus, Etika Manajemen Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Provinsi di Royal Hotel Tarakan, Rabu (3/5/2023).

Kegiatan ini menghadirkan empat orang narasumber, Khairunnisa Maharani, S. Pd (Kepala UPTD PPA), Dr. Arif Jauhar Tontowi, ST, MM (Tenaga Ahli/Mediator UPTD PPA Provinsi Kalimantan Utara), Fanny Sumajouw, S. Psi, Psikolog (Ketua Forum Puspa Benuanta Kalimantan Utara) dan Usman Affan, SE (BPPMI Kalimantan Utara). Diawali dengan paparan dari BPPMI dan kepala UPTD PPA pada hari pertama, dilanjutkan role play penanganan kasus. Pada hari kedua paparan dari Ketua Puspa Benuanta dan Mediator UPTD PPA, dilanjutkan dengan role play. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua peserta kegiatan dapat meningkatkan kapasitas diri dan pengetahuan tentang manajemen kasus, sistem rujukan kasus dan etika manajemen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk kasus TPPO. (evi/phpa)